Internalisasi Nilai Anti Terorisme Dalam Pendidikan Dasar
Tindakan terorisme merupakan indikasi adanya model pendidikan yang salah, baik
pendidikan di dalam keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Paham radikalisme dan terorisme ini mudah terserap oleh generasi muda sehingga menjadi penyebab tumbuhnya terorisme di Indonesia. Tujuan penelitian ini ialah menginternalisasi nilai-nilai anti terorisme bagi pelajar Sekolah Dasar melalui silabus dan RPP mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Berdasarkan tujuan tersebut materi anti terorisme yang dimaksud dirangkai menggunakan metode yang tepat bagi siswa Sekolah Dasar agar nilai-nilai anti terorisme dapat tertanam dengan baik. Dengan merancang silabus dan RPP, diharapkan materi tersebut dapat masuk dalam kurikulum Sekolah Dasar. Bahan ajar yang dipakai akan diterapkan dan diintegrasikan dalam pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pada hakekatnya berkaitan dengan pribadi siswa. Internalisasi nilai-nilai yang dimaksud bagi pribadi siswa dibuat agar siswa memiliki kepribadian yang kuat sehingga tidak mudah goyah oleh doktrin-doktrin terkait terorisme. Selain itu diharapkan juga bahwa internalisasi ini dapat menghentikan pembiaran paham terorisme dan radikalisme yang sudah beredar di masyarakat.
Sistem Peradilan_Sejarah dan Perkembangan Peradilan di Indonesia
Sejarah dan perkembangan peradilan di Indonesia dimulai pada masa pemerintahan milter Jepang dan setelah kemerdekaan Indonesia dimana dikeluarkannya adalah undang-undang kehakiman