Ilmu Negara_Pengantar Ilmu Negara
Ilmu Negara sendiri merupakan disiplin ilmu tentang negara, objek penyelidikan tentang sifat hakekat, struktur, bentuk, asal mula, negara secara umum. Ilmu Negara merupakan cabang penyelidikan ilmiah yang dinilai masih muda, walaupun sifat dan hakekatnya merupakan cabang ilmu pengetahuan yang tua dikenal sebagai ilmu pengetahuan sejak zaman Yunani Kuno. Ilmu Negara sendiri menyelidiki pengertian-pengertian pokok negara, sendi-sendi pokok negara, dan hukum negara secara umum. Pengertian Ilmu Negara secara benang merah menitik beratkan pada pengetahuan, sendinya menitik beratkan pada asas atau kebenaran. Ilmu negara mempelajari negara secara umum, mengenai asal-usulnya, wujudnya, lenyapnya, perkembangannya dan jenis-jenisnya.
Teori Tentang Asal Mula Negara
Ada 4 mcam teori tentang asal mula negara yaotu teori ketuhanan, hukum alam, kekuasaan, dan perjanjian masyarakat
Sistem Peradilan_Peradilan Umum
Peradilan Umum (Peradilan Sipil) adalah lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang menjalankan kekuasaan kehakiman bagi sebagian rakyat pencari keadilan pada umumnya.
Peradilan umum meliputi:
Pengadilan Negeri, berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota, dengan daerah hukum meliputi wilayah kabupaten/kota
Pengadilan Tinggi, berkedudukan di ibu kota provinsi, dengan daerah hukum meliputi wilayah provinsi
Pengadilan Khusus
Pengadilan Anak
Pengadilan Niaga
Pengadilan Hak Asasi Manusia
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, berkedudukan di ibu kota provinsi, dengan daerah hukum meliputi wilayah provinsi
Pengadilan Hubungan Industrial
Pengadilan Perikanan
Sistem Peradilan_Komisi Yudisial
Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Sistem Peradilan_Mahkamah Agung
Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
PKM Pembuatan Alat Prediksi Curah Hujan Menggunakan Metode Embedded di Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur
Kelurahan Wonokoyo adalah sebuah kelurahan di Kota Malang yang kaya akan potensi pertanian. Banyak komoditi pertanian dan palawijaya yang akan dihasilkan Kelurahan Wonokoyo khususnya di RW 5 yang dihimpun oleh Kelompok Tani Ainul Hayat.
Alat Prediksi Curah Hujan dibuat dengan sensor pencatat data cuaca dan single board computer sebagai tempat metode embedded system. Metode yang akan digunakan yaitu hybrid FIS-GA yang pernah digunakan sebagai metode prediksi curah hujan.