Demokrasi yang dianut di Negara Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Macam-macam demokrasi adalah demokrasi liberal, parlementer, langsung tidak langsung, sistem referendum. Negara Indonesia adalah negara hukum
Pengertian kekuasaan adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk mmepengaruhi orang lain, agar orang lain mau melakukan kehendak orang tersebut, Sumber kekuasaan tertinggi adalah kedaulatan, Sifat kedaulatan asli, tunggal permanen dan tidak dapat dibagi
Timbulnya negara mulai jaman yunani kuno, romawi kuno, abad pertengahan, rennaisance, monarchomachen sedangkan teorinya yaitu teori kekuatan, positifisme, hukum alam. modern. Teori lenyapnya negara yaitu teori organis, anarkis, dan marxis
Negara pada hakikatnya merupakan organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa, dan negara sebagai organisasi kekuasaan memiliki suatu kewibawaan (gezag) sehingga negara dapat memaksakan kehendaknya kepada semua orang yang diliputi oleh organisasi tersebut.