Konsep Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
Setiap negara modern menganut sistem pemerintahan yang berbeda-beda tergantung bagaimana kondisi sosial budaya dari masyarakat yang berada dalam negara tersebut. Sistem pemerintahan tersebut lazimnya termuat dalam konstitusi negara., demikian halnya Indonesia sebagai salah satu negara modern juga memiliki Konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI tahun 1945) sebagai norma dasar negara Indonesia yang memuat salah satunya adalah pencerminan sistem pemerintahan. Dalam pandangan para ahli hukum tata negara Indonesia, dinyatakan konstitusi Indonesia saat ini lebih demokratis dan bercirikan sistem pemerintahan presidensil yang berlandaskan prinsip chek and balances.
File PDF Konsep Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945